NUSANTARA

Lagi, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pemilik Narkoba

×

Lagi, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pemilik Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMATANGSIANTAR – Sat narkoba Polresta Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang laki-laki POLTAK (34) terkait kepemilikan Narkoba Jenis Sabu-sabu, diketahui POLTAK (34) Warga Jalan Bawal, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur berhasil diamankan di dalam Gang Pinus, Jumat,(28/5/2021).

Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Sabtu, (29/5/2021). Mengungkapkan Kronologi Awal.

“Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mempunyai Narkoba Jenis Sabu yang tinggal di Jalan Meranti Gang Pinus, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar,” ucapnya.

Selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan di gang pinus.
“Pada saat Personil Sat Narkoba mendekat laki-laki tersebut, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sesuatu dari tangan kanannya ke tanah, akan tetapi personil berhasil mengamankan barang bukti beserta pelaku,” tambahnya menjelaskan.

Dari penangkapan tersebut personil berhasil mengamankan 1 (Satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0,46 gram dan pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut adalah miliknya.

“Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya barang bukti bersama pelaku dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.