[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Tim Tujah (Tangkap Ungkap Kejahatan) Reskrim Polsek Mariana lagi – lagi berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian meresahkan warga. M Toat (50) warga Dusun III Desa Perambahan Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, setelah mencuri BBM jenis solar, elektro motor dan besi bekas milik PT Cipta Arsi Griya Plantation, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta, Selasa (1/6/2021).
Penangkapan tersangka berlangsung di rumahnya, dengan dipimpin Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo dan Kanit Reskrim, Bripka Guntur. Dengan barang bukti berupa dua derigen berisi solar sebanyak 40 liter, satu unit elektro motor, setengah karung besi bekas dan satu angkong warna merah, tersangka digelandang ke Polsek Mariana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik. Kini kami masih terus menggali keterangannya,” jelas Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, ketika diwawanarai wartawan online media ini.
Dikatakan Kapolsek, modus yang digunakan tersangka tidak lain, masuk ke dalam gudang work shop PT Asri Griya Plantation, Desa Perambahan Kecamatan Banyuasin dan mengambil BBM, besi bekas dan elektro motor.
“Barang – barang curian tersangka itu, diangkut menggunakan angkong dan dibawa ke rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian,” tandasnya.














