BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Lagi Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Benih Lobster Senilai Rp 33,8 Miliar

×

Lagi Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Benih Lobster Senilai Rp 33,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi, Tim gabungan Direktorat P2, Kanwil DJBC Sumbangtim dan Satgas BBL Polda Sumsel kembali gagalkan penyelundupan benih lobster yang masuk kota Palembang, Sumatera Selatan, tepatnya saat melintasi Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan empat pelaku, berinisial SS, M, R dan SG, petugas turut menyita benih bening lobster sebanyak 225.664 ekor atau senilai Rp 33,8 Miliar, Kamis (17/6/2021).

Penangkapan berawal saat tim gabungan P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Satgas Baby Lobster Polda Sumsel, P2 Bea Cukai Kanwil Sumbagtim dan KPPBC Palembang melakukan patroli dilokasi untuk mengantisipasi penyelundupan baby lobster dan rokok illegal di jalan lintas Palembang.

“Anggota kita menyetop dua mobil pribadi jenis Xenia dan Avanza yang mencurigakan melintasi lokasi. Ketika diperiksa, ternyata terdapat 27 box berisi 1088 kantong dengan total 226.664 ekor benih lobster atau senilai Rp 33.849.600.000,” papar Kepala Kanwil DJBC Sumbangtim, Dwijo Maryono didampingi Kepala Bea Cukai Palembang, Abdul Harris, Kepala KKP dan Dirreskrimum Polda Sumsel, kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Dwijo, sampai saat ini empat pelaku SS, M, R dan SG masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Menurut pengakuan para pelaku, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah. Biasanya mereka menggunakan jalur darat dengan menggunakan mobil pribadi. Kini kita masih kembangkan terus. Pelaku akan dijerat UU RI No 31 Tahun 2004 Jo UU RI No 4a5 Tahun 2009 tentang perikanan,” tegas Dwijo.

Ditambahkan Dwijo, hasil tangkapan ke lima kali di Sumsel sepanjang tahun 2021 ini sudah mencapai 2.833.000 benih lobster.

“Tangkapan inilah yang terbesar dari tangkapan sebelum-sebelumnya,” pungkas Dwijo.