Lahan di Prabumulih Digali Diduga untuk Penimbunan Bangun Jalan Tol

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kota Prabumulih masuk dalam jalur pembangunan jalan Tol, diketahui pada awalnya di tahun 2020 pengerjaan Proyek Tol Inderalaya – Lubuk Linggau dilakukan oleh PT Hutama Karya (HK). Pada pembangunan proyek ini terdapat suatu kebijakan yaitu tidak diperbolehkannya menggali tanah di wilayah Kota Prabumulih sebagai tanah timbunan untuk proyek tersebut.

Pembangunan proyek jalan yang sering disebut Tol Indralaya Prabumulih ini terus dikerjakan oleh pihak Kontraktor dan Sub Kontrak (Subkon). Di Prabumulih sendiri pengerjaan dengan menggunakan tanah timbunan yang berasal dari Kota Nanas ini nyatanya dilakukan.

Terpantau oleh beberapa awak media, tepatnya di Desa Karang Bindu Kecamatan RKT, persis dipinggir proyek Tol pada STA 2 + 400 terdapat sebuah lahan sekitar 1 hektar. Pada lahan tersebut telah dilakukan penggalian dengan kedalaman diperkirakan 4 meter oleh pihak Subkon yang belum diketahui secara jelas perusahaan yang telah menggalinya, dan tanah dari lahan tersebut untuk menimbun jalur proyek jalan Tol.

Bagikan :

Pos terkait