MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu-lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur yakni kendaraan Bus Bagong menyenggol sebuah kendaraan bermotor yang mengakibatkan pengendara motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (1/10/2020) sekitar pukul 17.15 WIB.
Laka lantas tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwasanya laka lantas itu terjadi di jalan umum masuk Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru antara Bus Bagong dengan nomor polisi N 7223 UI kontra sepeda motor Suzuki nopol AG 4062 RFA.
“Akibat laka lantas korban (Pengendara motor) mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP,” ucap Taufik dalam keterangan rilisnya.
Taufik menambahkan berdasarkan keterangan saksi di lokasi laka lantas kronologis kejadiannya berawal dari Bus Bagong nopol N 7223 UI dikemudikan oleh inisial MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri berjalan dari arah utara ke arah selatan sedangkan kendaraan bermotor jenis Suzuki dengan nopol AG 4062 RFA yang dikendarai inisial MZ warga RT 01 RW 03 Desa Batokan Kecamatan Ngantru Kab.upatenTulungagung berjalan dari arah selatan ke arah utara.