BERITA TERKINI

Lanjutkan Gelombang Aksi Solidaritas Jurnalis, Puluhan Jurnalis di Ciamis Gelar Aksi Damai

×

Lanjutkan Gelombang Aksi Solidaritas Jurnalis, Puluhan Jurnalis di Ciamis Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Terkait tindak kekerasan terhadap jurnalis beberapa hari yang lalu, gelombang aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus kekerasan tersebut masih terus berlanjut di berbagai daerah.

Kali ini, puluhan jurnalis dari berbagai media Se-Kabupaten Ciamis menggelar aksi unjuk rasa dan solidaritas dengan tuntutan yang sama, Senin (5/4/2021).

Aksi yang digelar di Parkiran Alun-alun Ciamis itu, merupakan bentuk protes para awak media atas penganiayaan seorang jurnalis Tempo, Nurhadi.

Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan aparat keamanan di Surabaya.

Menurut informasi yang didapat, Nurhadi mendapatkan kekerasan bahkan penganiayaan saat mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktoral Pajak Kementrian Keuangan, Angin Prayitno Aji, terkait kasus korupsi pada Sabtu, (17/3).

Pada aksi solidaritas jurnalis Ciamis kali ini, bertindak sebagai Koordinator Aksi, Edwar Martin Alamsyah mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap Nurhadi yang dianiaya oleh beberapa orang yang diduga anggota Polri dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengutuk dan sangat menyesalkan kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalis,” kata Pria yang akrab disapa Iniedo ini.

Di dalam aksi tersebut, didengungkan orasi dari sejumlah jurnalis, serta terlihat beberapa poster dan spanduk yang mereka bentangkan dengan tulusan “Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers”.

“Kami Jurnalis Ciamis menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menuntut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi diproses sesuai Undang-Undang Pers 40/1999,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, jurnalis dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum. Kekerasan terhadap Nurhadi adalah ancaman terhadap pers dan demokrasi.

“Kami berharap kasus kekerasan terhadap wartawan ini diusut tuntas. Pelakunya ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal, dan kami harap peristiwa ini jangan sampai terulang lagi,” harapnya.

Ia menegaskan, tuntutan para jurnalis di Ciamis tersebut senada dengan jurnalis Indonesia lainnya, yakni mereka menuntut pihak berwajib mengusut tuntas oknum penganiaya Nurhadi Jurnalis Tempo di Surabaya, yang diduga pelaku merupakan oknum Polri dan TNI.