BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Lansia Asal Pagak Malang Jadi Korban Pembunuhan ODGJ

×

Lansia Asal Pagak Malang Jadi Korban Pembunuhan ODGJ

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Seorang lansia, Saruti (100) alias mbah Kacong warga Dusun Bandarangin RT 06 RW 02 Desa Sumberejo Kecamatan Pagak Kabupaten Malang, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan ODGJ berinisial F (64) pada Minggu (8/12/2025) pukul 17.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pagak, Iptu Surdianto menyampaikan, korban pertama kali ditemukan oleh pelapor Amsori Kepala Desa setempat dengan kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang didalam rumah bersimbah darah dengan diketahui mengalami luka pada wajah, perut, kedua lengan tangan dan kedua kaki yang diduga akibat pukulan tumpul oleh pelaku diduga ODGJ.

“Pada saat itu korban pembunuhan yang diketahui oleh pelapor berada didalam rumah korban yang kemudian banyak masyarakat datang mengetahui adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga banyak warga yang langsung mengamankan pelaku diduga ODGJ dengan kondisi pelaku juga mengalami luka – luka pada wajah dan tangan karena amukan warga,” jelasnya.

Selanjutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan melaporkan ke Polsek Pagak langsung mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Mendapati laporan tersebut petugas Polsek Pagak bersama dengan petugas Unit Reskrim dan identifikasi Polres Malang mendatangi tempat kejadian dan terhadap korban keluarga menolak dilakukan autopsi dikarena pelaku adalah ODGJ dan menerima sebagai musibah dan selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman terhadap korban.

Petugas kepolisian juga menemukan kondisi rumah berantakan dengan bercak darah dan sejumlah barang yang berserakan, termasuk sebatang kayu sepanjang satu meter yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saat diinterogasi pelaku menerangkan bahwa pada saat berjalan pelaku masuk kedalam rumah korban dengan tujuan menumpang tidur dan pada saat pelaku tidur di atas plastic terpal diruang samping tiba tiba pelaku diguyur air oleh korban dan dipukul menggunakan tongkat disuruh keluar.

“Karena emosi akibat pukulan korban pelaku mengambil potongan kayu bakar di tungku belakang dan langsung memukulkan kearah wajah korban sehingga korban terjatuh, pada saat korban terjatuh pelaku memukul bagian kedua kaki sampai patah dan karena korban belum mati pelaku memukulkan ujung kayu ke bagian perut,” ungkapnya.

“Selanjutnya pelaku berdiam diri di dalam rumah korban dan berganti pakaian menggunakan pakaian milik korban,” tuturnya.

Hingga saat ini penyidik masih mendalami latar belakang terperiksa, termasuk kondisi kesehatan mentalnya, serta menelusuri kronologi kejadian secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap mengikuti asas praduga tak bersalah.