Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Lantik Penjabat Kades, Pesan Bupati MFA : Selesaikan APBDes 2023

×

Lantik Penjabat Kades, Pesan Bupati MFA : Selesaikan APBDes 2023

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) melantik 34 Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Batanghari di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (20/09/2022).

Turut hadir Wakil Bupati Bakhtiar, Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Sekretaris Daerah M. Azan, Asisten I Setda Batanghari M. Rifa’i, perwakilan Kajari Muara Bulian, Kepala OPD terkait, para Camat dalam Kabupaten Batanghari, perwakilan Dandim Batanghari/0415, serta para PJ. Kades yang dilantik.

Bupati MFA dalam naskah pelantikan membacakan. Atas izin Allah.SWT tuhan yang maha kuasa, atas Rahmat dan ridhonya, pada hari ini Selasa tanggal 20 September Tahun 2022.

“Saya Bupati Batanghari secara resmi melantik saudara-saudari sebagai Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Batanghari sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Batanghari nomor 242 Tahun 2022. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Fadhil.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari mengatakan, Penjabat Kades adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.

“Mungkin diantara penjabat Kades ada yang merasa tidak tepat tidak pas, tapi itulah bentuk kepercayaan negara kepada Saudara-saudari bahwa dianggap mampu untuk mengisi kekosongan jabatan Kades,” ujarnya.

“Kami juga mohon maaf terhadap usulan elemen masyarakat, yang menginginkan Desa yang habis jabatan Kadesnya untuk menunjuk ASN tertentu. Mengapa tidak kita akomodir, penjabat Kades tidak bisa independen nantinya,” lanjut Arief.

Fadhil juga menerangkan mengapa memilih jadwal Pilkades di akhir tahun, karena pengalaman dari Pilkades sebelumnya, setelah Pilkades banyak APBDes yang terlambat jadinya. Karena kades baru sibuk melakukan konsolidasi terhadap desa.

“Jadi tugas PJ Kades yang pertama, pastikan selesai APBDes perubahan, kemudian pastikan APBDes tahun 2023 sebelum Kades defenitif dilantik selesai,” tegasnya.