MATTANEWS.CO, KARAWANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) di area pinggir jalan raya arah perbatasan Desa Sukamerta, tepatnya di Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang mengeluhkan penggusuran lapaknya.
Selain akses terbatas, mata pencaharian ikut tertutup dan mereka meminta kompensasi kepada pemerintah.
BC (45) pedagang yang lapaknya akan digusur mengatakan, para pedagang tidak masalah lapaknya digusur atau dibongkar. Namun meminta pemerintah harus memberi kompensasi.
“Waktu rapat di kecamatan saya keberatan, kalau ada pembongkaran saya mohon ada kompensasi, jangan sampai merugikan sepihak,” ucapnya, Jumat (5/8/2022).
IW pedagang lainnya mengaku berjualan sudah hampir 3 tahun, tidak keberatan penggusuran atau pembongkaran lapak dilakukan kepada seluruh pedagang. Tapi kalau hanya sebagian dia merasa keberatan.
“Rencananya waktu rapat di Kecamatan harga kios kelas 1 Rp350 ribu, kelas 2 Rp350 ribu, kelas 3 Rp200 ribu dan gratis 1 bulan harga sewa,” ujarnya.
Lanjutnya, semua pedagang yang dibongkar akan dipindahkan ke kios atau ruko tapi dia tidak kebagian. Malah yang bukan pedagang mendapat kios.
“Orang luar bukan warga sini atau pedagang yang lapaknya digusur kebagian kios, saya berharap mendapat kompensasi,” ujarnya.
Plt. Camat Rawamerta, Rochman mengaku total ada 24 unit kios yang dibangun dengan luas per unit berukuran 2,5X4 M.
“Sistemnya sewa per bulan, harganya saya kurang tahu silakan tanya kepada pengelola. Saar rapat di kecamatan pedagang tidak keberatan terkait harga sewa,” jelasnya.
Menurutnya, kios itu khusus untuk 24 PKL di depan yang dipersilakan membongkar sendiri. Kalau sudah siap bisa pindah, untuk pembongkaran tidak ada biaya pengganti.
“PKL direlokasi agar saluran air dan petani tidak terganggu, jika ada warung di atas nanti saluran air nanti pasti ada sampah,” pungkasnya.
Kapolsek Rawamerta, AKP M Wasis menjelaskan, PKL bisa menempati tempat yang disediakan karena warung di atas saluran air tak sesuai peruntukannya.
“Semuanya tak keberatan dan sepakat menempati tempat yang disediakan,” ucapnya. (*)














