Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Sebagai langkah untuk meningkatkan pengamanan, kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, Lapas Kelas IIA Banyuasin gelar Razia dan Penggeledahan kamar hunian warga binaan. Senin 24 Agustus 2020.
Razia kamar yang digelar pada hari Senin (25/8/2020) kemarin, diketuai oleh Kalapas KPLP beserta staf, Kasubsi Keamanan beserta staf, Regu III dan Regu IV dibawah komando langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok Balai, Kamar Borneo 4-5 dan Andalas 4.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin.
Seperti handphone, Narkoba sampai Senjata Tajam.
Namun, yang menjadi fokus utama pada razia kali ini adalah Narkoba.
Kepala Lapas Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa mengucapkan terima kasih kepada para petugas, yang telah hadir untuk melaksanakan razia kamar hunian.
“ini menjadi tanggung jawab kita dalam memberantas narkoba di dalam Lapas. Beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terakhir yang menimpa jajaran pemasyarakatan, yakni peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan,” ungkapnya, Selasa(25/8/2020).
Dia menambahkan bahwa ini sudah menjadi kewajiban bersama bahwa kita harus konsisten dalam pemberantasan narkoba.
“Adapun hasil penggeledahan seperti 4 unit Handphone, 12 unit charger Hp, 10 buah korek api, 1 kartu remi, 2 buah sajam, 1 buah sendok besi, 1 gulung kabel listrik, dan benda – benda terlarang lainnya,” jelasnya.
Barang hasil razia hasil penggeledahan, selanjutnya diinventarisir dan didata yang selanjutnya akan diamankan untuk dimusnahkan.
Editor : Nefri














