MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi terus memperkuat upaya pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah utama yang diterapkan yakni prosedur pemeriksaan barang yang lebih ketat terhadap seluruh pengunjung.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Penerapan prosedur ketat ini penting untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam Lapas Jambi. Kami ingin memastikan keamanan dengan memeriksa barang bawaan setiap pengunjung secara cermat,” tegas Batara, Senin (27/5/2025) kemarin.
Ia menambahkan, seluruh proses dijalankan secara disiplin dan transparan. Lapas juga telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti loker penyimpanan barang dan bilik penggeledahan badan.
“Ini adalah langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyusupan barang terlarang,” lanjutnya.
Di Lapas Jambi, setiap barang yang akan masuk ke ruang kunjungan harus ditempatkan dalam keranjang plastik dan menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh petugas. Prosedur ini dilakukan secara intensif oleh bagian pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang.
Ke depan, Lapas Kelas IIA Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta mematuhi standar keamanan tertinggi guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berintegritas sesuai arahan Kementerian Imipas.















