BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Imbau Waspada Penipuan Berkedok Pengadaan Barang

×

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Imbau Waspada Penipuan Berkedok Pengadaan Barang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo mengimbau masyarakat, mitra kerja, dan penyedia barang maupun jasa untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan instansi terkait pengadaan barang atau permintaan tertentu. Masyarakat diminta selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama Lapas Kelas IIA Sidoarjo oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku mewakili Lapas tanpa melakukan verifikasi.

Disri Wulan Agus Tomo, Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Seluruh komunikasi resmi hanya disampaikan melalui saluran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila terdapat pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Lapas Kelas IIA Sidoarjo terkait pengadaan barang, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan konfirmasi melalui Direct Message (DM) Instagram resmi maupun kanal pengaduan yang tersedia pada media sosial resmi Lapas Kelas IIA Sidoarjo,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Lapas Kelas IIA Sidoarjo juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah tindak penipuan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan instansi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Masyarakat diharapkan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal komunikasi resmi sebelum melakukan transaksi, memberikan data pribadi, maupun memenuhi permintaan yang mengatasnamakan Lapas Kelas IIA Sidoarjo.