HEADLINE

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Upacara HDKD 2021

×

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Upacara HDKD 2021

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti rangkaian upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76 tahun 2021 secara virtual yang juga diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sabtu (30/10/21).

Dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI”, diharapkan momentum itu dapat menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma Amd IP, SH, MH, seusai upacara ke wartawan menyampaikan harapannya, kiranya tema yang diusung pada HDKD tahun 2021 ini mampu membawa pesan positif bagi insan pengayoman termasuk pegawai Lapas, sehingga akurat dan tepat dalam mengambil keputusan ataupun disela menjalankan tugasnya sehari-hari melayani warga binaan.

“Keputusan yang diambil, juga harus merujuk pada peraturan dan perundang-undangan, menjunjung tinggi norma dan etika sebagai ASN, serta mempertimbangkan nilai-nilai martabat masyarakat,” kata Kalapas.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga mengajak setiap insan pengayom di Lapas untuk mendukung dan mengimplementasikan pesan maupun arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Prof Yasonna H Laoly, SH, MSc, PhD. Kalapas juga berpesan ke para pengayom di Lapas untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik.

“Sehingga, dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” harap Kalapas.

Sebelumnya, berpusat di Lapangan Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan, Menteri Hukum dan HAM meminta jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pelayanan kepada masyarakat. Kemenkumham, kata Menteri, harus menjadi pionir dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis.

Kemudian, dapat membuat birokrasi lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Yasonna juga mengajak jajaran Kemenkumham untuk menjadikan HDKD tahun 2021 sebagai momentum melakukan evaluasi dan introspeksi.

“Serta, penegas langkah untuk terus bekerja dan berkarya, dan memastikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani,” terang Menteri.

Yasonna juga membacakan naskah penetapan hari lahir Kemenkumham. Penetapan hari lahir Kemenkumham diputuskan setelah dilakukan kajian, penelusuran sejarah, serta bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum, untuk mengetahui secara pasti kelahiran Kemenkumham RI.

“Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid, dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945,” jelas Menteri.

Sebagai informasi, ke depan, HDKD akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985.