MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, mulai Senin (25/10/2021), menerapkan aplikasi “PeduliLindungi” sebagai langkah pendeteksian penyebaran virus Covid-19. Aplikasi tersebut berlaku bagi setiap petugas Lapas maupun pengunjung/tamu yang datang.
“Pengunjung Lapas, wajib untuk melakukan scan aplikasi PeduliLindungi yang sudah petugas terapkan. Hal tersebut bertujuan mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 di area lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” kata Kalapas Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, ke awak media.
Selama ini, lanjut Kalapas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, telah steril dari orang luar yang hendak masuk ke dalam. “PeduliLindungi”, kata Kalapas, merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait, dalam melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi itu juga, sebutnya, mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat terlacak. Pengguna aplikasi itu juga mendapatkan notifikasi, jika berada di keramaian atau zona merah, yaitu area yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau ada pasien dalam pengawasan.
“Anda dapat mengakses aplikasi tersebut melalui Playstore di smartphone. Saat anda mengunduh aplikasi PeduliLindungi, anda diminta untuk mengisi data pribadi sesuai indentitas diri. Dengan verifikasi, nomor dan sistem akan meminta persetujuan Anda untuk mengaktifkan data lokasi,” tambah Kalapas.
Dalam kondisi lokasi aktif, sambungnya, maka secara berkala aplikasi akan lakukan identifikasi lokasi setiap pengguna aplikasi serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19. Hasil tracing nantinya, memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.
Semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi itu, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing. Kalapas menerangkan bahwa, aplokasi “PeduliLindungi” sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi setiap penggunanya. Data pengguna, disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.
Data pengguna, hanya akan diakses bila berada dalam risiko tertular Covid-19. Jika terjadi kondisi seperti itu, maka pengguna akan segera dihubungi oleh petugas kesehatan. Saat pengguna menggunakan akun “PeduliLindungi” untuk Check-In maupun Check-out di satu tempat, aplikasi akan menampilkan data status vaksinasi.
Kemudian, kondisi kesehatan pengguna saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi juga akan ditampilkan. Ada 3 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna. Di mana, warna hijau berarti sudah mendapatkan vaksinasi dua kali, tidak positif covid-19, dan bukan kontak erat dengan pasien covid-19.
“Selanjutnya warna kuning berarti sudah mendapatkan vaksinasi satu kali. Sedang warna merah berarti belum mendapatkan vaksinasi, positif Covid-19, dan kontak erat dengan pasien covid-19,” tutur Kalapas.
Kalapas juga menegaskan jajarannya agar senantiasa aktif menerapkan aplikasi itu, guna mencegah penyebaran Covid-19. Dan bagi petugas penjagaan, Kalapas meminta untuk tegas mengarahkan tamu untuk menggunakan aplikasi tersebut sesuai “QR Code” yang telah tersedia. Tetap terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, dan jaga jarak.
“Semoga kita semua terhindar dari Covid-19 yang masih mewabah ini,” tandasnya.














