HEADLINE

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima 14 Napi

×

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima 14 Napi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, telah menerima pemindahan narapidana (Napi) dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (1/12/2021). Adapun Napi yang diterima sebanyak 14 orang sebagai bentuk pembinaan lebih lanjut.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, ke awak media, Kamis (2/12/2021) mengatakan, pemindahan tersebut sesuai dengan izin tertulis surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Surat tersebut, tertanggal 14 Oktober 2021 dengan Nomor : W2.PK.01.05.08-22.116, dan sesuai rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil Kemenkumham Sumut. Penerimaan Napi itu juga, lanjut Indra, dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, para Napi baru wajib melewati proses skrining kesehatan dari petugas medis dan wajib mengucapkan ikrar Catur Dharma Narapidana yang bertujuan agar mereka siap dan patuh terhadap peraturan yang ada,” jelasnya.

Para Napi itu, lanjut Kalapas, diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Efrida Sri Mulyana, Kepala Subsi Registrasi dan Bimkemas Muslihul Hayat Harahap, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jomboy, Kepala Subsi Perawatan, M Zulkaply Siregar dan para petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

“Mereka (Napi baru) juga akan dikarantina selama 14 hari di blok khusus D9 sehingga tidak dicampur dengan warga binaan yang lebih dulu menghuni Lapas,” sebut Kalapas seraya meminta, supaya para Napi baru senantiasa patuh dan taat pada program pembinaan dan peraturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Efrida Sri Mulyana, menyampaikan, selain telah melewati prosedur protokol kesehatan, pihaknya juga melaksanakan skrining kesehatan ketat. Kemudian, disertakan juga hasil uji swab antigen para Napi baru yang dinyatakan negatif Covid-19.