MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali torehkan prestasi. Di mana, dalam kurun waktu 4 bulan atau sejak ditahan pada Juni lalu, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan sukses melakukan pembinaan terhadap dua orang warga binaan terpidana teroris jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) untuk mau berikrar dan membuat pernyataan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan ikrar setia kepada NKRI dari dua orang warga binaan terpidana teroris itu ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan ikrar dan ditutup dengan mencium “Sang Saka Merah Putih”. Acara pernyataan ikrar setia kepada NKRI itu dilaksanakan disela upacara Bendera Merah Putih, Kamis (23/9/2021) pagi di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Indra Kesuma, Amd., IP., SH., MH., saat ditemui awak media menyatakan, pembinaan dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen merupakan hal yang penting yang tak dapat dilupakan bangsa Indonesia.
“Termasuk bagi dua orang warga binaan terpida teroris yang ada di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini,” terang Kalapas.
Pelaksanaan upacara Bendera Merah Putih dan pernyataan ikrar setia pada NKRI, kata Kalapas, termasuk upaya mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warga binaan. Kalapas mengutarakan, keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.
“Di mana, tujuan dari program itu diharap dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat, serta penegasan untuk sedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” imbuh Kalapas.
Di kesempatan itu, Kalapas juga memberi apresiasi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut yang sukses membina warga binaan untuk kembali setia pada NKRI. Menurut Kalapas, sebagai pegawai Lapas, sudah jadi tanggungjawab dan amanah untuk membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara bagi setiap warga binaan.
Kalapas berpesan, dalam mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, setiap pegawai utamanya harus tetap bisa menjaga suasana keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Pegawa Lapas, ajak Kalapas, harus bisa menjadi perekat bagi setiap elemen khususnya untuk warga binaan sehingga bangsa Indonesia akan menjadi kuat.
Kepada dua orang warga binaan terpidana terorisme, Kalapas berpesan agar dapat menjadi agen perubahan yang membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme dan memberikan pecerahan tentang berbangsa maupun bernegara bagi orang-orang di sekitar. Supaya, penyebaran paham radikalisme dapat dihentikan dan dihanguskan dari Bumi NKRI.
“Kiranya, momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk komitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI sehingga bisa menjadi manfaat nantinya bagi masyarakat luas,” tandas Kalapas.