Laporan Keuangan Palembang Masih Bermasalah

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerintah kota Palembang masih berutang sebesar 2 Milyar lebih anggaran yang harus disetorkan ke kas daerah. Dana ini merupakan hasil laporan keuangan dari proyek yang dilakukan oleh dinas PUPR kota Palembang.

“Ada sebanyak 2,2 Milyar lebih yang harus disetorkan kepada kas daerah oleh Dinas PUPR. Dana ini merupakan hasil dari lelang pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh dinas tersebut,” terang Kepala BPK perwakilan Sumsel Maman Abdurahman Kamis (03/01/2018).

Dana tersebut paling lambat 4 Maret 2019 nanti harus segera di kembalikan. Jika tidak dari BPK dapat dikenakan sangsi administrasi sebagai daerah yang memiliki sistem keuangan yang tidak baik. Serta tidak bisa mendapatkan WTP kembali. Selaku pengawas tentu saja laporan ini nantinya akan masuk ke DPRD kota Palembang yang setelah itu ditindak lanjuti. Apakah akan masuk ke pidana atau sebagainnya semua tergantung di DPRD itu sendiri.

“Jika DPRD tegas jangan hanya dibaca saja laporan yang pihak BPK berikan tapi juga harus ditindaklanjuti. Tugas media juga untuk mengontrol itu semua jadi perjalanan administrasi kota ini benar-benar baik,” harapnya.

Hari ini ada delapan daerah yang menghadiri kegiatan ini. Namun sampai saat ini baru tiga daerah termasuk Palembang yang menyerahkan hasil laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan terutama di bidang pembangunan infrastruktur adalah agar pemerintah daerah bisa mencari yang terbaik dari segi kuantitas dan kualitas. Jadi keuntungan negara dapat diraih jangan asal ada proyek saja dan negara mengalami kerugian.

“Pemerintah daerah juga harus cermat mempergunakan keuangan yang ada agar tidak terjadi kerugian negara baik dalam jangka pendek maupun kedepannya,” kata dia.

Editor : Anang

Pilihan Pembaca :  Askun Pertanyakan Kontraktual Perjanjian Pungutan Kebersihan PDAM dan DLHK

Pos terkait