MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan dilakukan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, di Aula kantornya, Pontianak, Selasa (5/3/24) siang.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari Kepala Daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan empat kriteria,” tutur Wahyu.
Selain itu, lanjut Wahyu, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ujarnya.