BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Laporkan Apabila ada Camat, Lurah, Kades dan ASN Tidak Netral

×

Laporkan Apabila ada Camat, Lurah, Kades dan ASN Tidak Netral

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Muba Buka Posko Pengaduan

MATTANEW.CO, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bentuk posko pengaduan masyarakat.

Posko sendiri ditujukan untuk menampung laporan atau aduan masyarakat mengenai netralitas ASN, Kades, Lurah dan Camat di seluruh wilayah Muba.

Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Rico Roberto, meminta kepada seluruh masyarakat Muba untuk pro-aktif dan saling membantu didalam melakukan pengawasan terhadap ASN, Lurah, Camat, Kades dan Perangkatnya serta pejabat-pejabat pelayan publik apapun tingkatannya.

“Kita membuka Posko pengaduan di sekretariat Bawaslu Muba dan di sekretariat Panwascam Se Kabupaten Muba secara langsung, kali ini Bawaslu Muba turun menyapa dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif,” ujarnya saat di hubungi wartawan, Selasa (02/01/2024).

Rico mengajak masyarakat untuk memfoto atau videokan apabila ada Lurah, Camat, ASN, Kades dan Perangkat serta pejabat-pejabat pelayan publik lainnya yang tidak netral atau melakukan kampanye ke Caleg tertentu. “Kami meminta ke masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan pejabat atau pemerintah setempat yang tidak netral di Pemilu ini,” tegasnya.

“Nanti foto dan video tersebut akan kami jadikan informasi awal agar dapat segera kami telusuri. Kita kasih paham kepada mereka bahwa bisa jadi ada jabatan yang mereka pertaruhkan apabila mereka bertindak tidak netral terhadap pemilu 2024 ini,” tutup Rico.

Untuk melakukan pengaduan, Bawaslu Muba telah membentuk Posko di Sekretariat Bawaslu Muba dan di Kantor Panwascam Se Kecamatan Muba atau melalui WhatsApp 0812-8177-9657.