MATTANEWS.CO, OKI – Seorang Kepala Desa (Kades) Serigeni Lama, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial AK melaporkan warganya sendiri, Yuliana(41) ke pihak Kepolisian. Hal tersebut justru menuai penilaian negatif dari sejumlah pihak terhadap AK.
Menurut sejumlah warga, sebagai pemimpin desa, seharusnya Kades cukup bijaksana menentukan sikapnya dalam memahami kondisi warganya.
Terlebih lagi, peristiwa tersebut berawal dari buruknya pelayanan desa dalam melayani berbagai keperluan pengurusan dokumen kependudukan.
Kini ibu rumah tangga tersebut harus berpisah keluarganya lantaran ia harus ditahan aparat penegak hukum.
Kasus yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri OKI itu menetapkan Yuliana sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 2 November 2020 lalu.
Seperti dituturkan suami Yulia, Hasan kejadian berawal dari upaya istrinya mendapatkan legalitas pemerintahan Desa Serigeni berupa pengantar Kartu Keluarga.