Larang Pedagang Berjualan Dibadan Jalan, Sat Pol PP Prabumulih Lakukan Tindakan Ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Prabumulih melakukan penertiban terhadap pedagang disepanjang Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur yang berjualan buka lapak dibadan jalan, Rabu (3/4/2024).

Penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran keamanan pengguna jalan, dan kesemerawutan yang nampak tak layak dipandang mata.

Kasat Pol PP Prabumulih Feri Irawan SH melalui Kasi Penjagaan M. Romli ketika dikonfirmasi disela kegiatan mengatakan, penertiban sudah dilaksanakan dua hari, dimulai dari kemaren.

“Kita belum melakukan penindakan tegas, dua hari ini kita hanya memberikan imbau saja atau persuasif,” tegas pria disapa akrab Romli ini.

Dikatakannya, kalau masih tidak mengindahkan imbauan, maka jangan salahkan pihak pemerintah (Pol PP) bertindak tegas.

“Pasti akan kita angkut, tegasnya. Lebih dalam lagi Romli menjelaskan, selain menjaga ketertiban, ini juga bisa berdampak baik bagi pengendara kendaraan, dan lebih lagi kondisi semerawut tampak asri, rapi,” urainya.

Bagikan :

Pos terkait