MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tepat hari Senin lalu (21/07/2025) di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, tepatnya di Desa Bentangan Kecamatan Wonosari. Presiden Prabowo melaunching 80.081 Koperasi Merah Putih serentak di Indonesia, diikuti oleh kabupaten/ kota lainnya melalui via daring.
Koperasi ini menyediakan enam jenis gerai layanan, termasuk klinik, apotek, simpan pinjam, sembako, LPG, pupuk, hingga layanan PT Pos. Untuk harga, KDMP Bentangan menjual barang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). (Lihat Setneg.go.id)
Dilihat dari langkah strategis ini bisa kita lihat dimana Bapak Prabowo konsen dalam pengentasan kemiskinan, dimana Badan Pusat Statistik mencatatkan persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57 persen, menurun 0,46 persen sebanyak 1,16 juta orang. (Lihat BPS.go.id). Hal ini memberikan optimisme di tahun mendatang penurunan kemiskinan akan lebih signifikan.
Mengacu pada PMK 49 Tahun 2025 tentang tata cara pinjaman koperasi merah putih, pinjaman yang dapat diajukan oleh koperasi merah putih adalah paling banyak Rp3 Miliar dengan suku bunga 6 persen per tahun kepada peminjam dengan tenor 72 bulan.
Selain di desa, Koperasi Merah Putih juga hadir diperkotaan dimana seluruh kelurahan telah melakukan rapat pembentukan pendirian koperasi. Ini membuat penulis melihat hal menarik dimana peluang permodalan usaha produktif sudah semakin dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda yaitu gen Millenial dan gen Z sekaligus menjadi pemilik koperasi tersebut.
Jika kembali kepada UUD 45 Pasal 33 buah pemikiran Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, maka Bapak Presiden Prabowo telah mengembalikan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang mensejahterakan dalam konteks keadilan sosial dan kemakmuran merata yang dicita-citakan oleh Bung Hatta secara utuh.
Masyarakat seyogyanya mendapatkan pemahaman secara utuh bahwa dengan membesarkan koperasi ini juga akan memperbesar pembagian SHU yang didapatkan oleh anggota, sehingga koperasi ini bisa berkembang dan memberikan dampak pertumbuhan ekonominya.
Jika merujuk pada data awal tahun 2020 yang termuat dalam laman perpustakaan.kemenkopukm.go.id sebanyak 22.463.738 warga Indonesia tercatat sebagai anggota koperasi yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat tentunya jumlah ini masih jauh dari populasi warga negara Indonesia. Dengan adanya Koperasi Merah Putih akan terjadi lonjakan anggota koperasi yang signifikan utamanya dikalangan masyarakat bawah dan menengah
Potensi penggerak ekonomi ini juga harus didampingi dengan pengayaan pengelolaan lembaga koperasi yang profesional dan peluang bisnis yang sehat serta pemanfaatan sumber daya dan teknologi yang berbasis berkelanjutan pada lingkungan sehingga terwujud koperasi yang unggul.
selain berdampak sebagai pembangun ekonomi Koperasi Merah Putih adalah simbol persatuan suku dan ras bangsa Indonesia, dimana penggerak ekonomi ini akan mengkolaborasikan semua golongan yang bertujuan untuk kesejahteraan mandiri.
Oleh : Hasan Pratama Putra (Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik)














