MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pengadilan Negeri Tulungagung bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat melaunching Sidarling (Sidang Permohonan Keliling) dalam hal penerbitan penetapan akta kematian, Jumat (16/6/2023).
Launching tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dengan antusias diikuti puluhan masyarakat yang mengajukan permohonan.
Saat dijumpai, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Cyrilla Nur Endah ulistyaningrum, S.H., M.H., mengatakan pihaknya sangat antusias dengan dilaunching Sidarling.
Sidarling, sambung dia, merupakan program sidang keliling yang dilakukan dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat (Pemohon.red) dalam hal penerbitan penetapan akta kematian.
“Namanya juga sebagai abdi masyarakat sekaligus pelayan, maka kami harus melayani dengan sebaik-baiknya,” kata Cryrilla di hadapan awak media itu.
“Sangat jelas kok, tugas kami itu mendukung semua aturan-aturan dari negara, dengan begitu sangat berkewajiban dalam membantu pemerintah dalam hal penetapan akta kematian,” imbuhnya.