BERITA TERKININUSANTARA

Launching SPPT PBB Tahun 2024, Bapenda Kota Malang Optimis Capai Target

×

Launching SPPT PBB Tahun 2024, Bapenda Kota Malang Optimis Capai Target

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi telah meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 serta Pekan Panutan Lunas PBB yang berlangsung dihalaman Balaikota Malang pada Senin (29/1/2024).

Perlu diketahui bahwa Bapenda Kota Malang pada tahun ini mendistribusikan 228.233 dengan target sebesar Rp.73 milyar, hal ini langsung mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr Ir.Wahyu Hidayat,MM ini menunjukkan bahwa Bapenda Kota Malang selalu berusaha mengoptimalkan kinerja pendapatan daerah melalui pajak.

“Saya optimis target Rp.73 miliar ini bisa tercapai. Karena ditahun 2023 sudah bisa terlampaui. Bahkan di awal tahun ini sudah ada satu wajib pajak yang melaporkan dan menyampaikan kewajibannya dalam membayar pajak dengan nilai Rp1,7 miliar. Artinya ada respon positif dan kesadaran dari wajib pajak bahwa memang ada kewajiban yang harus dibayarkan kepada Pemkot Malang,” ucap Wahyu.

Pj Wali Kota Malang juga mendorong adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pembangunan Kota Malang tentunya akan disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya diperoleh dari pajak.

“Kita membayangkan peningkatan kesadaran untuk merealisasikan kewajiban wajib pajak untuk membayar. Perlu kita kuatkan sosialisasi kepada wajib pajak agar bisa memahami dan melihat pajak tidak sebagai beban tapi menjadi tanggung jawab kolektif. Dengan membayar pajak tepat waktu dapat memberikan dukungan pada Pemkot Malang untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus wujud kepatuhan membayar pajak masyarakat Kota Malang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah Kota Malang tidak hanya mencapai perolehan PAD, namun juga dapat memiliki kemandirian fiskal.

“Harapannya kemandirian fiskal ini dapat segera terealisasi sehingga kita tidak bergantung pada dana-dana dari pusat yang belum jelas berapa yang akan diberikan ke daerah,” terang mantan Sekda Kabupaten Malang.

Sementara itu, Kepala Bapenda Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan peluncuran SPPT PBB ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi bagi wajib pajak terkait kewajiban perpajakan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Tujuannya untuk menumbuhkembangkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan sehingga penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan pembayaran PBB P2 ini, Bapenda juga menyediakan akses bagi wajib pajak untuk mencetak sendiri SPPT PBB-nya. Dengan demikian, wajib pajak tidak harus menunggu SPPT PBB diumumkan, namun bisa langsung membuka e-SPPT Kota Malang melalui laman https://pajak.malangkota.go.id/.

Disisi lain, Bapenda Kota Malang telah bekerja sama dengan Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos untuk melayani pembayaran PBB. Sebuah terobosan lain yang dilakukan Bapenda Kota Malang untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran adalah mencantumkan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masing-masing SPPT.

“SPPT dengan menggunakan QRIS ini baru satu-satunya di Kota Malang di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kemudahan dengan berbagai portal pembayaran ini untuk memberi pelayanan optimal bagi wajib pajak sehingga memiliki banyak pilihan untuk melakukan pembayaran kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (M.sol)