BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

LBH Bima Sakti Minta Polisi Segera Bertindak

×

LBH Bima Sakti Minta Polisi Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

* Korban Dilecehkan dan Diancam Pisau

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, berharap aparat kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang segera menindaklanjuti laporan pelecehan anak dibawah umur, menimpa L (13), Kamis (16/10/2025).

“Kedatangan kami kesini untuk melihat kondisi klien kami, L (13), yang telah mengalami pelecehan kekerasan seksual, yang terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jum’at (3/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa melalui Wakilnya, Conie Pania Puteri.

Dikatakan Conie Pania Puteri, kondisi kliennya mulai membaik, namun masih perlu pendampingan yang intens.

“Alhamdullilah kondisinya mulai membaik, namun perlu pendampingan untuk menjalani beberapa pemeriksaan, baik itu memberikan keterangan ke penyidik hingga pada psikoloq. Sebab, hingga saat ini trauma kejadian itu masih menyisahkan dipikiran klien kami,” ujarnya.

Conie menjelaskan, kasus yang dialami kliennya, telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Menurut klien kami, dia tidak hanya dilecehkan, tapi juga diancam menggunakan senjata tajam. Dari itulah, pentingnya polisi mengambil tindakan, apalagi korbannya anak dibawah umur. Itu melanggar ketentuan dalam pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sanksinya sangat jelas dalam pasal 82 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Milyar,” tuturnya.

Diceritakan ayah kandung korban, AJ, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kosong, tidak jauh dari rumahnya.

“Anak saya janjian dengan teman prianya, mau ke Bendungan Pipa Biru. Ketika mau pulang, tangannya ditarik oleh pelaku dan langsung diancam dengan pisau. Pelaku membawanya ke lokasi dan terjadilah pelecehan itu. Beruntung, banyak warga yang mengetahui sehingga warga pun menggerebek rumah tersebut. Takut dihakimi massa, pelaku melarikan diri,” urainya.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Laporannya sudah diterima, sudah dilimpahkan ke penyidik PPA untuk dilakukan penyelidikan,” tukasnya.