BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

LBH Bima Sakti : Pemberlakukan PP Tunas Perlu Komitmen Bersama Agar Efektif

×

LBH Bima Sakti : Pemberlakukan PP Tunas Perlu Komitmen Bersama Agar Efektif

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dari sekian banyaknya perkara yang ditangani LBH Bima Sakti, rata-rata bersentuhan dengan perempuan dan anak. Tak kalah penting, masalah penggunaan media sosial yang kerap mendominasi perkara, membuat rumitnya masalah hingga harus berujung di pihak berwajib.

Dengan pemberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, LBH Bima Sakti menyambut baik atas PP tersebut.

“Selama ini, banyak kasus yang melibatkan anak dan perempuan, berkaitan dengan penyalahgunaan media sosial, game, serta penggunaan gawai tanpa pengawasan. Sebagai pendamping, kami memang sudah lama menunggu regulasi seperti ini. Karena di lapangan, kasus serupa banyak kami jumpai,” papar Wadir LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Putri.

Dengan didampingi Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa, Conie menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah menangani sedikitnya 35 kasus yang melibatkan anak dan perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku yang berhadapan dengan hukum.

“Kasus-kasus ini tidak berdiri sendiri. Hampir semuanya punya benang merah yang sama, yakni akses bebas terhadap media sosial dan konten digital tanpa kontrol,” urainya.

Menurut Conie, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan anak, namun belum diimbangi dengan pengawasan yang memadai. Anak-anak cenderung menyerap dan meniru apa yang mereka lihat, tanpa memahami risiko yang dihadapi.

“Anak-anak sekarang sangat mudah terpapar dan meniru. Mereka belum punya filter yang kuat untuk membedakan mana yang aman dan mana yang berisiko,” tegasnya.

Dalam praktik pendampingannya di LBH Bima Sakti, kondisi ini kerap berujung pada berbagai persoalan serius, mulai dari kekerasan seksual, pelecehan, penyalahgunaan narkoba hingga bunuh diri.

Dikatakan Aktivis Perempuan ini, penerapan PP Tunas sebagai langkah penting dalam upaya pencegahan. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan sekaligus membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai.

“Kami mengapresiasi PP Tunas ini. Ini memang bukan solusi instan, tapi menjadi langkah awal yang penting untuk mencegah kasus serupa terus terjadi,” ujarnya.

Conie menegaskan, keberadaan regulasi saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Implementasi di lapangan masih membutuhkan kerja keras, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat.

Lebih lanjut, Dosen FH UMP Palembang ini menambahkan, peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam perlindungan anak di era digital, di samping keterlibatan sekolah dan komite orang tua dalam membangun pengawasan yang konsisten.

“Pentingnya perlindungan data pribadi anak juga sangat penting, sebab ini sering terabaikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi,” tandasnya.

Conie menegaskan, PP Tunas merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun membutuhkan komitmen bersama agar benar-benar efektif.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana semua pihak benar-benar menjalankan perannya. Kalau tidak, perlindungan anak tidak akan maksimal,” pungkasnya.