Lebaran ke Dua, Bupati Eka Putra Apel Bersama Satgas PB Nagari

Lebih jauh, Bupati Eka Putra juga mengimbau agar seluruh anggota Satgas PB Nagari selalu stanby dan melaporkan situasi terkini yang terjadi di nagari masing-masing.

“Saat ini, Pemerintah Daerah telah menetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitang sejak tanggal 8 April 2024 kemarin. Terkait hal ini Saya minta kepada BPBD, Satgas PB Nagari, relawan dan instansi terkait untuk tetap on call, jangan sampai ketika terjadi bencana komunikasi terputus,” tegasnya.

Diakhir arahannya, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh Satgas PB Nagari, relawan, BPBD dan instansi terkait lainnya selama ini.

“Pemerintah Daerah tentunya tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak, untuk itu selalu jaga kesehatan dan utamakan keselamatan sebelum memberikan pertolongan kepada orang lain,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait