MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan aksi massa yang mengatasnamakan dari Lembaga PST datangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, gelak aksi demo soroti terkait pengerjaan 15 paket Gapura yang dikerjakan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Muara Enim yang diduga dikerjakan dengan asal-asalan dan tidak sesuai anggaran, Senin (23/2/2026).
Dalam orasinya Dian HS selaku ketua lembaga PST kritisi terkait pembangunan 15 paket pekerjaan Gapura oleh Perkimtan Muara Enim.
“Pembangunan Gapura tersebut menelan anggaran Rp 400 juta / Gapura, sedangkan pembangunannya hanya menggunakan besi Hollo dilapis pakai PVC, tanpa melalui tender dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) oleh kontraktor yang diduga rekan Bupati Muara Enim dan diduga melakukan penyuapan terhadap oknum anggota dewan dari partai Golkar Kholizol Tamhulis yang berhasil ditangkap oleh Kejati Sumsel dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anak nya,” tegas Dian.
Dian juga mengatakan, mengapa hingga saat ini Kejari Muara Enim tidak pernah membongkar dan mengungkap perkara Korupsi di Kabupaten Muara Enim,bahkan sudah berkali-kali ganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim tetap tidak pernah mengungkap perkara dugaan korupsi.
“Kami menduga Kejari Muara Enim masuk Angin, kami menilai proyek pembangunan Gapura ini tidak masuk akal dan kontraktor ini adalah orang yang melakukan penyuapan terhadap 25 anggota dewan tahun 2019 sebesar Rp 1,5 miliar seluruhnya telah menjalani hukuman, saat ini orang tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Kabid AMPL) di Dinas PUPR Muara Enim, diduga orang ini adalah Joker nya yang mengatur semua ini, mendapatkan arahan dari adik Bupati Muara Enim,” tegasnya.
Dian berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) Khusunya Kejati Sumsel, dibawah kepemimpinan Ketut Sumedana dapat menindaklanjuti laporan kami.
“Kami berharap Kejati Sumsel dibawah Kepemimpinan Ketut Sumedana dapat menindaklanjuti laporan kami, tunjukan taji ayam jantan Bali, jangan jadi ayam negeri,” tutupnya.














