Lengkapi BB, Polda Sumsel Sita Sofa “Mantap-mantap” Oknum Dosen Unsri

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri, AR terhadap mahasiswi DR (22) sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Rupanya dalam proses di PN, masih ada barang bukti (BB) yang masih tercecer alias belum lengkap yang diminta oleh majelis Hakim di PN Palembang, yakni kursi sofa yang diduga tempat terjadinya “mantap-mantap” oleh oknum dosen tersebut.

Untuk melengkapi BB, 4 personil Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 15.15 WIB tiba di FKIP Unsri Indralaya menggunakan mobil Doble Cabin warna hitam Nopol BG 8289 NI.

Tiba di halaman parkir FKIP tiga petugas turun dari mobil langsung menemui Kabag TU FKIP Unsri, Mardisal untuk meminta izin mengambil BB Kursi Sofa di ruangan Laboratorium Sejarah tempat terjadinya pelecehaan seksual.

Sebanyak tiga kursi sofa panjang dan pendek diangkut petugas ke mobil untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Palembang, guna melengkapi proses pemeriksaan persidangan.

Bagikan :

Pos terkait