[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas perkara, yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menimpa juru parkir, Ibrahim alias Iim (34) warga Jalan Yasin Salmah Lorong Damai Kecamatan IT II Palembang, ketika bertemu Haryanto alias Atok (40) dan KMS Zakiansyah Alias Eci (40), di Jalan Kapten Syekh Lorong Loket Manila Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Senin (16/8/2021) pukul 18.30 WIB.
“Benar, reka ulang ini kami gelar untuk melengkapi berkas perkara yang akan lengkap dan akan kami kirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Kasat menjelaskan, pentingnya rekontruksi ini sekaligus melihat kepastian kedua tersangka saat menghabisi nyawa korban.