Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7/2020). Menteri Erick datang melalui pintu belakang markas antirasuah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Erick dan jajaran diterima langsung oleh lima pimpinan KPK. Pertemuan berlangsung kurang lebih 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB.
Saat ditanya soal kunjungannya, Menteri Erick berkata bahwa dirinya datang untuk membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Diskusi PEN. Ditemui semua pimpinan,” ujar Menteri Erick yang langsung masuk ke dalam mobilnya.
Atas hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait kedatangan Menteri Erick ke kantor KPK. Arya menyebut, Menteri Erick beserta jajarannya datang untuk meminta bantuan KPK dalam mengawal dana pemerintah untuk PEN.
“Kita minta ke KPK minta pendampingan supaya dana yang diberikan negara ini dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku jadi tidak melanggar hukum,” ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).
Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa BUMN memiliki setidaknya 3 peran dalam penanganan PEN ini. Pertama ialah keterlibatan BUMN penjaminan, Jamkrindo dan Askrindo dalam menjamin kredit modal kerja UMKM. Kedua, berkaitan dengan penanaman modal negara (PMN). Ketiga, berkaitan dengan dana investasi atau dana talangan kepada BUMN tertentu.
Diharapkan dengan kerjasama bersama KPK, dana negara yang disuntikkan ke BUMN dapat digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. “Dengan pendampingan tersebut kita harap penggunaan anggaran ini bisa dikawal dengan baik,” lanjutnya.
Saat datang, Arya bilang bahwa Menteri Erick dan jajarannya disambut dengan sangat baik oleh perwakilan KPK.
“KPK menyambut tadi sangat bagus, sangat baik sambutannya, di mana kita inisiatif meminta pendampingan dari KPK (untuk pengawalan dana PEN),” ujarnya.
Sementara itu Plt juru bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan, dalam pertemuan itu, Erick membahas mengenai 2 dari 6 skema pembiayaan penanganan COVID-19 yang terkait dengan BUMN, yakni UMKM dan pembiayaan korporasi.
Ipi menuturkan, Erick membeberkan mengenai perkembangan dari masing-masing skema, termasuk terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara di dua hal yang dibahas tersebut.
“Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK diupdate dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan,” kata Ipi.
“Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian,” sambungnya.
Merespons permintaan tersebut, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan kementerian keuangan, sudah dilakukan rutin.
Sementara terkait kedatangan Erick, KPK memandang sebagai bentuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi.
“Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan,” pungkasnya.
Editor : Poppy Setiawan














