BERITA TERKININUSANTARA

Lewat PLBN Badau, Pelaku Usaha Kapuas Hulu Berpeluang Tingkatkan Ekspor Ikan ke Malaysia.

×

Lewat PLBN Badau, Pelaku Usaha Kapuas Hulu Berpeluang Tingkatkan Ekspor Ikan ke Malaysia.

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Teguh Priyadi menyatakan, mulai Maret tahun 2023 ini, semangat penambak ikan dari Kapuas Hulu untuk melakukan ekspor ikan Tapah, Jelawat, Seladang, Tengalan, dan Semah ke Malaysia, mulai bergerak naik.

“Selain sebagai pintu keluar-masuk Indonesia – Malaysia bagi warga Kapuas Hulu dan sekitarnya PLBN Badau juga menjadi jalur resmi bagi pelaku usaha untuk ekspor, “kata Teguh kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dikatakan Teguh, saat ini pelaku usaha ikan terlihat sangat antusias dalam memasarkan/menjual komoditas ikan ke negara Malaysia.

“Hal tersebut didukung data dari petugas Karantina Ikan sejak Maret 2023 sampai 16 Mei 2023 terhitung sudah 29 kali dilaksanakan kegiatan ekspor komoditas perikanan, “terangnya.

Untuk itu, Ia berharap bahwa keberadaan PLBN Badau sebagai jalur resmi membuka peluang bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dan sekitarnya.

“Semoga dengan hadirnya PLBN Badau masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dapat memasarkan komoditas ikan ke luar negeri secara resmi. Dan itu sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi, “pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, Agustinus selaku penanggung jawab unit pengolah ikan PT Mitra Arwana Indonesia yang berlokasi di Lanjak, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi pelopor dalam memasarkan komoditas ikan ke Malaysia.

Pihaknya telah mengantongi izin ekspor dan memiliki Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu Berdasarkan Konsep HACCP di bulan Maret 2023.

“Dengan izin ekspor yang kami pegang sejauh ini memudahkan para Penambak untuk bisa menjual komoditas ikan ke luar negeri, “tutur Agustinus.

Dikatakan Agustinus, PT Mitra Arwana Indonesia sifatnya penampung dan memasarkan ke Malaysia, jadi tidak tertutup kemungkinan bagi penambak lain bisa bergabung untuk menambah kuota ekspor kedepan.

“Sejak aktivitas ekspor ini kami mulai pada bulan maret 2023, kami mengekspor minimal 200 Kg setiap kali ekspor, batas ini menjadi standar untuk pertimbangan biaya pengiriman, “ulasnya.

Terpisah, Koordinator Karantina Ikan Wilker Badau, Septyardhi Haryono, menjelaskan bahwa kegiatan ekspor komoditas ikan ini terlaksana karena para pelaku usaha ikan telah melengkapi syarat-syarat administrasi untuk melakukan kegiatan ekspor.

“Mereka (pelaku usaha) telah memiliki Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu Berdasarkan Konsep HACCP di bulan Maret 2023, “ujar Septyardhi.

Dijelaskan Dia, setelah memenuhi semua kelengkapan persyaratan ekspor karantina ikan, Komoditas ikan tersebut kami periksa saat melintas di PLBN Badau.

“Apabila menunjukkan hasil ikan yang memenuhi syarat mutu, maka kami izinkan untuk di ekspor ke Malaysia,” katanya. (*)