MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Libur nasional, dalam rangka Peringatan Isra Miraj 1447 H, Pelayanan Satpras Lantas Polrestabes Palembang Pembuatan SIM dan perpanjangan SIM, serta SKCK tutup sementara. Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta.
“Benar, dihari peringatan Isra Miraj 1447 H besok, Pelayanan pembuatan SIM, perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara,” ungkap AKBP Finan.
AKBP Finan menambahkan, untuk pemohon yang masa berlaku SIM nya habis pada Jumat 16 Januari 2026, dapat melaksanakan perpanjangan pada Sabtu 17 Januari 2026.
“Untuk pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa datang lusa. Jika pemohon tidak melaksanakan perpanjangan SIM nya seperti ketentuan diatas, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. Kita hanya berikan tenggang waktu 1 hari untuk masyarakat melakukan perpanjangan SIM,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP NP Nasution membenarkan adanya pelayanan SKCK tutup sementara, karena libur nasional Peringatan Isra Miraj 1447 H.
“Pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang tutup selama satu hari, hanya pada tanggal Jumat (16/1/2026). Buka kembali pada Sabtu (17/1/2026), setengah hari,” pungkasnya.














