Libur Panjang Pos Covid-19 Aceh-Sumut Diperketat

Reporter : Burhanuddin

ACEHTAMIANG,Mattanews.co- Libur panjang antisipasi Posko pemeriksaan penanganan pencegahan Covid-19 di pos perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di perketat.

Hal itu disampaikan oleh petugas Pos Batas Polres Aceh Tamiang Ipda Zulkifli dikarenakan memasuki libur panjang rawan adanya penularan Covid-19 terjadi.

“Petugas yang tergabung dalam gugus tugas terus meningkatkan pemeriksaan di pos batas apalagi memasuki libur panjang,”katanya, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, masyarakat yang hendak masuk ke Provinsi Aceh harus melengkapi administrasi yang telah di tetapkan, baik itu surat jalan dari instansi bersangkutan dan bebas Covid-19.

“Ya tentunya, jika masyarakat tetsebut tidak dapat menunjukkan itu semua, pihak petugas tidak akan memberikan toleransi, dan terpaksa meminta yang bersangkutan putar balik,”ucapanya.

Alhasil, sudah mencapai puluhan mobil pribadi yang terpaksa disuruh putar balik oleh petugas dan untuk masyarakat yang masuk ke Aceh menggunakan angkutan umum hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Bagikan :

Pos terkait