MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Jatiluhur Valley Resort (JVR), kawasan wisata danau yang memiliki letak strategis diantara Bandung dan Jakarta merupakan pilihan yang tepat bagi para wisatawan yang menginginkan suasana liburan berbeda pada momen libur lebaran Idul Fitri 1443 H.
Penikmat kuliner dapat menikmati sajian istimewa sambil menikmati kemegahan danau dengan bangunan pelimpah Morning Glory. Bangunan bersejarah buatan Prancis yang hanya ada satu-satu nya di dunia serta bentangan alam yang indah dengan pemandangan deretan pegunungan hijau dan eksotisme alam waduk terbesar di Asia ini menjadikan kawasan JVR menjadi salah satu kawasan wisata favorit di Provinsi Jawa Barat yang tentunya sangat ‘instagramable’.
Waduk Jatiluhur ini telah berdiri selama 55 tahun dan memiliki fasilitas wisata yang lengkap yang dikelola oleh JVR. Hotel dan bungalow, water boom, restoran, dan sarana rekreasi di alam terbuka serta. Selain itu, ada juga water sport center sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di sekitar Waduk Jatiluhur dapat dinikmati oleh para wisatawan.
Di JVR ini, para wisatawan juga dapat menikmati keindahan sunset sambil bersantai bersama keluarga dan sahabat di resto Istora, selain itu wisatawan bisa juga menikmati berbagai olahraga air, jalan santai, lari dan bersepeda.
Bagi pecinta kopi, JVR juga menyediakan bar kopi yang hanya menjual kopi di aliran sungai citarum sebagai wujud tanggung jawab pelestarian ekosistim sumber daya air dan dukungan kepada petani kopi.
Sementara budget yang harus dikeluarkan wisatawan untuk masuk ke kawasan Jatiluhur Valley & Resort ini hanya di wajibkan membayar tiket di gerbang masuk dengan harga Rp. 20 ribu per orang di hari biasa dan Rp. 25 ribu per orang di hari libur serta tiket kendaraan yang dapat dilihat di sosmed JVR (ig : jatiluhurvalleyresort).
Sementara demi menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan saat berwisata, pihak pengelola Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort telah menerapkan Protokol Khusus Pencegahan Covid 19 di Kawasan Wisata. Protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan di kawasan wisata Jatiluhur Valley and Resort sesuai ketentuan pemerintah saat ini.














