* Diduga Bocor, Polisi hanya amankan 29 pengunjung yang urinenya positif mengandung Amfetamin
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna mengindahkan instruksi Kapolda Sumsel untuk menertibkan tempat hiburan malam, Kepolisian Polrestabes Palembang menggelar razia di beberapa cafe, berada persis di kawasan eks Teratai Putih atau Kampung Baru. Diduga bocor, petugas hanya mengamankan 29 pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung malam minggu tersebut, melibatkan ratusan personil dari Provost, Satsabhara, Satreskrim, Intelkam dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Alhasil, petugas mengamankan 29 pengunjung, diantaranya 22 pria dan tujuh wanita.
“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sekaligus Instruksi Bapak Kapolda Sumsel, terkait adanya aktivitas narkoba di lokasi kejadian. Hasil dari kegiatan tersebut kami amankan 29 pengunjung, yang urinenya dinyatakan positif,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu, kepada awak media.
Faisal menjelaskan, ada lima diskotik yang ditertibkan, yaitu Diskotik Batman, FX, Golden Star, Star dan Celebes. Dari salah satu diskotik tersebut ditemukan juga sebutir ekstasi tanpa pemilik.
“Setelah kita lakukan tes urine, ke 29 orang, 22 pria dan tujuh wanita itu, dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Kami akan melakukan asesmen sesuai prosedur dan akan kami rehab. Sedangkan untuk pil ekstasi sudah kita amankan di Polrestabes Palembang,” ujarnya.