* Tersangka Simpan Sabu Dalam Kotak Pempek
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya lima kilogram sabu gagal beredar di Sumsel. Ini berkat kerja keras BNNP Sumsel yang selama satu pekan terakhir menyelidiki kedua pemain narkoba lintas provinsi. Hamdy (33) warga Palembang dan Aan Irawan alias Yan (29) warga Sekayu, Muba, Sumsel, akhirnya digelandang ke BNNP Sumsel, berikut barang bukti sabu seberat 5 kilogram untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (4/10/2022).
“Penangkapan tersangka ini berawal dari penyelidikan anggota kita, dimana adanya pemasok narkoba datang dan akan mendistribusikan sabu ke wilayah Sekayu, Muba. Lalu, tepat di Pangkal Jembatan Desa Belangu Kab Muba, kita lakukan pemeriksaan,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH, saat press release.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH menjabarkan, ketika melakukan pemeriksaan, gelagat tersangka H mencurigakan.
“Keruan saja, ketika H digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram, yang sengaja dibungkus dalam kotak makanan khas Palembang, pempek,” ungkapnya.