PALEMBANG, Mattanews.co – Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menghadiri Rapat Paripurna XLVI DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (26/07/2018).
Dalam agenda rapat itu diketahui Lima komisi menyatakan sepakat dan menyetujui atas Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2017 tersebut.
Komisi I misalnya melalui pelapornya menyatakan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2017 tersebut setelah melakukan pembahasan dna penelitian internal komisi. Merekapun merekomendasikan beberapa hal di antaranya. Mengharapkan pihak Inspektorat Provinsi Sumsel untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap SKPD dalam menindaklanjuti lapotan hasil pemeriksaan atas hasil laporan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2017. Kemudian meminta Pemprov Sumsel untuk memprioritaskan kewajiban yang belum selesai di beberapa kabupaten dan kota. Selanjutnya meminta Pemprov Sumsel menunda rencana hibab tanah ke Yayasan RS Khadijah untyk dikaji lebih dalam.