Lima Spesialis Curanmor Keok Diamankan Polsek Klari

Polres Karawang menggelar Konferensi Pers terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Markas Polsek (Mapolsek) Klari Jl.Raya Klari Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Senin (29/3/2021)

Menurut Kapolsek, setelah hasil dari pengungkapan awal, lalu dikembangkan kembali, ternyata sepeda motor awalnya dari saudara berinisial H, lalu dilanjutkan pengembangan kembali ternyata, kendaraan R2 berasal dari saudara D, setelah ketiga penadah tersebut ditangkap lalu dilakukan interogasi, ternyata sepeda motor tersebut berasal dari pelaku berinisial W sebagai (Joki) dan pelaku berinisial K sebagai pemetik atau yang mengambil sepeda motor tersebut.

Peristiwa kehilangan itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) perumahan De’kraton Blok H4 31 RT 04 RW 06 Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang dan toko minimarket Alfamart Purwasari. Dengan barang bukti (BB) yang disita seluruhnya ada 9 unit kendaraan R2 dari hasil kejahatan.

“Pasal yang dikenakan sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman pidana 5 Tahun dan Pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman Pidana 4 Tahun,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait