“Hingga saat ini, petugas piket jaga saat kejadian masih dalam pemeriksaan. Jika nantinya, ditemukan unsur kelalaian, pasti kita akan diberikan sanksi tegas, berupa disiplin,” bebernya.
Lima warga binaan Lapas Kayuagung yang kabur itu, tidak lain Taufik Hidayat, Herli Dewanto, Edi Irawan, Joko Iskandar dan Muhammad Hengki Mirianto.