BERITA TERKINI

Limbah Pabrik di Buang ke Sungai, DLH Aceh Tamiang Sebut Kecelakaan Kerja

×

Limbah Pabrik di Buang ke Sungai, DLH Aceh Tamiang Sebut Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Limbah pabrik Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT Bima Desa Sawita yang dibuang ke aliran sungai, disebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kecelakan kerja. Hal tersebut disampaikan Kepala DLH setempat, Surya Luthfi saat melakukan verifikasi laporan warga terkait limbah di perusahaan tersebut, Senin (28/6/2021).

“Dari segi saluran memang banyak yang belum kita verifikasi, mungkin temuan yang lalu/limbah diverifikasi provinsi, tapi banyak standar-standar yang belum diselesaikan mereka (pihak perusahaan),” ungkapnya.

Yang memberi teguran, Kata Kadis DLH provinsi, terkait saluran limbah sudah ada di dokumen, jadi jika mereka tidak mengikutinya, berarti itu kesalahan mereka.

“Didalam dokumen tidak ada pembuangan limbah ke badan sungai, tapi karena ini laporan kecelakaan kerja, maka kita verifikasikan, tapi jika masih dilakukan pembuangan limbah kesungai maka kita tindak lanjuti ke gakum (Penegak Hukum),” ungkap Surya.

Disinggung apakah ada pengambilan sampel limbah perusahaan tersebut,

“Saat ini kita tidak mengambil uji sampel limbah, tapi hanya verifikasi saja, karena bersifat pengaduan saja,” terang Kadis DLH Aceh Tamiang itu.

Anehnya, saat awak media menanyakan dasar pembuangan limbah perusahaan ke badan sungai, Kepala DLH itu menyebutkan, limbah bekas habis press tandan sawit tersumbat, sehingga mereka membuka katub salurannya, jadi semuanya terbuang.

“Banjir dilantai kerja, jadi meluap ke parit pencucian pabrik, karena tekanan limbah kuat jadi terbuang ke sungai tidak melalui kolam-kolam limbah,” kata Surya.

Dikesempatan yang sama, pernyataan berbeda disampaikan, manager operasional perusahaan, Sunarman, mengatakan kecelakan kerja tersebut terjadi bukan karena limbah bekas habis press tandan sawit tersumbat, tapi press pulp tsc rutinitasnya setiap hari sengaja dibuka untuk membuang pasir dan kotorannya.

“Pada saat kami buka dan hendak tutup ternyata Pulp Tscnya tersangkut kotoran di dalam, karena airnya panas jadi paniklah karyawannya, untuk mengantisipasinya mereka mengambil drum setelah naik airnya diatas drum karena tidak muat maka berlimpahan kelantai, masuklah ke parit alam yang arahnya keluar,” tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya cepat mengantisipasi dengan membendung parit.

“Karena bendungan tidak mampu manahan limbah, makanya tumpahlah keluar alias kesungai,” ujar Manager Operasional.

Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Sidup Kecamatan Sekrak, Abdul Rahman mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah melaporkan adanya pembuangan limbah ke sungai.

“Tidak pernah ada laporan ke saya terkait opersional perusahaan ini,” paparnya.

Untuk diketahui, empat warga Desa Lubuk Sidup telah melaporkan kejadian pembuangan limbah PKS PT Bima Desa Sawita ke badan sungai, pada 21 Juni 2021 lalu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang.