BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Dibawa Ke Kejari Palembang

×

Lina Mukherjee Dibawa Ke Kejari Palembang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah dinyatakan lengkap kasus penistaan agama dan UU ITE, Lina Mukherjee menjalani tahap 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel ke Kejari Palembang, Senin (10/07/2023) pukul 10.30 WIB.

Selebgram dan tiktokers ini naik menggunakan mobil Daihatsu Terios didampingi tim kuasa hukumnya turun dari mobil dan bergegas sedikit berlari menuju ruangan.

Dengan busana kemeja hitam dan rambut dikuncir, Lina Mukherjee digiring petugas menuju ruang pemeriksaan tahap II Tindak Pidana Umum, sempat melampar senyum dan melambaikan tangan dibalik kaca pada awak media.

Hingga kini, Dari pantauan awak media Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan tahap 2 Tindak Pidana Umum Kejari Palembang.

Belum saat ini status Lina Mukherjee apakah akan ditahan atau tidak lantaran masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Menyatakan Berkas Perkara Atas Nama
Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee Lengkap (P-21) melalui siaran pers dengan Nomor : PR- 07-/L.6.2/06/2023.

Setelah dilaksanakan penelitian kembali terhadap Berkas Perkara dan hasil ekspose pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 kemarin.

Menurut Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti.

“Benar, Untuk perkara Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas nama Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee telah dinyatakan lengkap dan dapat di P-21 kan,” ungkapnya, Jumat 23 Juni 2023.