BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejaksaan 20 Hari Kedepan

×

Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejaksaan 20 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinyatakan Lengkap Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, resmi dilakukan penahanan 20 hari kedepan, terhadap tersangka dugaan penistaan agama Selebgram dan Tik-Tokers Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee di Lapas Wanita Palembang, Senin (10/07/2023).

Saat diwawancarai Hal Fandie Hasibuan SH MH, Kasi Intel Kejari Palembang, membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara Lina Mukherjee.

“Tersangka Lina Mukherje mulai hari ini 10 Juli 2023 resmi akan dilakukan penahanan untuk 2) hari kedepan dan akan menjalani masa tahanannya di lapas wanita yang berada dijalan Merdeka kota Palembang,” terang Kasi Intel.

Menurut Fandie, setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang,” pungkas Fandie.