PEMERINTAHAN

Lindungi HKI, Pemprov Jambi Gandeng Kemenkumham dan Perguruan Tinggi

×

Lindungi HKI, Pemprov Jambi Gandeng Kemenkumham dan Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung penuh sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi bersama Perguruan Tinggi dan masyarakat dalam upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi serta pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi akademisi dan pelaku UMKM di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/4/2025).

“Pemprov Jambi sangat mendukung sinergi yang terjalin untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya saing dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wagub.

Wagub Sani menegaskan, keberadaan UMKM dan hasil karya civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, memiliki potensi besar yang harus mendapatkan perlindungan hukum. Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM, memiliki kontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Nota kesepahaman ini menjadi salah satu bentuk keseriusan kita bersama untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta, termasuk hasil penelitian dan temuan yang dihasilkan dari perguruan tinggi agar bisa dikomersialkan dan bersaing di pasar global,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Sani juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah. Salah satunya melalui penyaluran bantuan modal kerja untuk UMKM, industri rumahan, hingga start-up milenial guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam bidang perlindungan hukum, penelitian, pengabdian masyarakat, serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kami berharap kerja sama ini akan menjadi langkah awal membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus dan UMKM di Jambi. Ke depan akan dilanjutkan dengan berbagai program teknis, mulai dari pembentukan sentra layanan KI hingga pendampingan permohonan pendaftaran hak kekayaan intelektual,” jelas Idris.

Adapun sejumlah perguruan tinggi yang turut menandatangani MoU ini antara lain Universitas Jambi (Unja), UIN Sultan Thaha, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim, STIE Jambi, Poltekkes Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih, Stikes Harapan Ibu, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Muarif Jambi, dan Institut Agama Islam Jambi.