Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, memasang Spanduk lingkungan percontohan bebas narkoba, di Gapura Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan, Sabtu (8/2/2020).
Lingkungan Tempel merupakan basis peredaran narkoba yang sudah punya label nama Kampung Narkoba. Sejak 1992, ganja sudah beredar di kawasan ini.
Mulai 2018, Sat Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan menekan peredaran narkoba baik secara pre emtif, preventif dan refresif.
Dari data yang diperoleh, sekitar 80 orang warga Lingkungan Tempel saat ini menjalani proses hukum karena terlibat dalam peredran narkoba.
Hasilnya, saat ini Lingkungan Tempel bersih dari peredaran narkoba, sehingga lingkungan ini patut dijadikan percontohan lingkungan bersih narkoba di Serdang Bedagai.
Kepala Lingkungan Tempel, Swardi mengapresiasi Kapolres Sergai dan jajarannya yang telah membersihkan Lingkungan tempel dari narkoba.
Editor: APP














