LKBH PERMAHI Palembang Layangkan Somasi ke SMK Pembina 2 Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – SMK Pembina 2 Palembang disomasi Tim LKBH DPC PERMAHI Palembang, Kevin Rasuandi, SH, lantaran menahan ijazah salah satu siswa, AN yang telah dinyatakan lulus, dengan dalih belum melunasi IBS (Iuran Bayaran Sekolah), SPP, Kamis (19/1/2023).

“Benar, kami telah layangkan somasi terhadap pihak sekolah. Apabila somasi kami tidak diindahkan oleh pihak sekolah, maka kami akan melaporkan pihak sekolah tersebut ke lembaga yang berwenang,” tegas Tim LKBH DPC PERMAHI Palembang, Yogi Januardi didampingi Kevin Rasuandi, SH.

Sebelumnya, orang tua siswa atasnama AN mendatangi PERMAHI, mengeluhkan pihak sekolah yang arogan, yang tega menahan ijazah anak didiknya.

“Jadi, orang tua siswa, inisial AN telah mendatangi sekolah dengan maksud mengklarifikasi soal pembayaran IBS tersebut, namun sangat disayangkan pihak sekolah berkelit dan bersihkukuh mengelak, kalau pembayaran sekolah belum dilunasi. Dengan demikian, patut diduga adanya indikasi tindak pidana penggelapan yang dilakukan dari pihak sekolah,” ungkap Tim LKBH DPC PERMAHI Palembang, Kevin Rasuandi, SH.

Bagikan :

Pos terkait