Reporter : Mokhsen
Fakfak, Mattanews.co – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan pembekalan,ke pengurus dan anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Mahdi fakfak.
Ketua Pangadilan Agama Fakfak Amar Hujantoro yang didampingi Wakil Ketua, Hakim dan panitra, hadir dalam memberikan sosialisasi dan pembekalan.
Mereka memberikan ilmunya ke para anggota dan pengurus LKBH, yang berlangsung di gadung Pangadilan Agama (PA) Fakfak, Selasa (21/1/2020).
Ketua STAI melalui Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Lutfi Rumaday menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Pangadilan Agama (PA) Fakfak, atas dukungannya dalam pembentukan LKBH pada Kampus STAI Fakfak Provinsi Papua barat.
“Ini semua merupakan hasil komonikasi yang baik dengan pihak Pangadilan Agama (PA) Fakfak. Sehingga LKBH bisa terbentuk di Kampus STAI Al Mahdi Fakfak,sekaligus merupakan kredit poin pada saat dilakukan visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam nanti,” ungkapnya.