Dia menambahkan pihaknya sangat mendukung dengan langkah strategi dari Pemerintah kabupaten Tulungagung dalam pelaksanaan desa Desmigratif.
Salah satu strategi tersebut, sambung Susi, terkait perlindungan perempuan dan anak. Dalam hal ini, dukungan pemerintah desa terhadap pembentukan wadah guna perlindungan perempuan dan anak sangatlah mutlak.
“Apa yang dilakukan oleh Dinas KB, Perlindungan dan Anak bersama Pemdes dengan membentuk forum anak desa, tim gugus tugas desa ramah perempuan peduli anak,” tambahnya.
“Upaya untuk memberikan lingkungan yang aman dan penanganan awal atau deteksi dini terhadap peristiwa yang menimpa anak,” imbuhnya.
“Selain itu, melibatkan peran desa dalam hal perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) salah satunya dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan dan Pelayanan CPMI dan PMI Purna beserta keluarganya,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Susi menjelaskan dengan program Desa Desmigratif ini pihaknya mengharapkan dengan terpilihnya tiga desa sebagai percontohan ini memberikan manfaat dan wawasan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan bagi desa tersebut.