BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

LPKA Muara Bulian dan Disdukcapil Kota Jambi Teken PKS Penerbitan KIA

×

LPKA Muara Bulian dan Disdukcapil Kota Jambi Teken PKS Penerbitan KIA

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian (LPKA) Kelas II Muara Bulian menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi guna memperkuat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Anak Binaan, Selasa (3/3/2026).

Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap Anak Binaan memiliki identitas hukum yang sah serta tercatat secara akurat dalam sistem administrasi kependudukan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin hak sipil anak sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih komprehensif.

Penandatanganan PKS dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Anak Binaan yang berdomisili di Kota Jambi. Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas hukum bagi anak, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

Kepala LPKA Muara Bulian, Kasogi, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan berbasis pemenuhan hak anak.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh Anak Binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Melalui PKS ini, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan berjalan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Nirwan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan optimal bagi Anak Binaan.

“Kami siap mendukung penerbitan dokumen kependudukan, termasuk KIA, sebagai bagian dari tanggung jawab memastikan setiap warga negara memperoleh hak identitasnya tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, seluruh Anak Binaan di LPKA Muara Bulian diharapkan terdata secara valid dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung akses pendidikan, layanan publik, serta memperlancar proses reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat.

Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada masa depan anak.