MATTANEWS.CO, PEMALANG (JAWA TENGAH) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Masyarakat Indonesia Maju (Harimau) mendatangi Kantor Wakil Bupati Pemalang untuk meminta audiensi terkait pelaksanaan program MBG yang diduga tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi, pada Rabu (11/3/2026) ia menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait kualitas menu dan pengelolaan dapur penyedia makanan.
Dalam keterangannya, Edi menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung seluruh program pemerintah. Namun menurutnya, dukungan tersebut tidak boleh membuat pelaksanaan program mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
“Prinsip kami, LSM Harimau mendukung semua program pemerintah. Namun bukan berarti pelaksanaannya boleh menabrak aturan yang sudah ditentukan oleh BGN,” tegas Edi.
Edi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai menu MBG yang diterima siswa dinilai kurang layak dan tidak memenuhi standar gizi yang seharusnya. Beberapa jenis makanan yang disebutkan antara lain kacang, kelapa, krawu, hingga maning atau jagung goreng.
“Kami mendapatkan laporan bahwa banyak dapur MBG di Kabupaten Pemalang yang tidak memenuhi standar gizi,” jelasnya.
Selain soal menu, LSM Harimau juga menyoroti dugaan persoalan dalam operasional dapur MBG, termasuk jam kerja tenaga kru yang dinilai melebihi batas serta penggunaan minyak goreng yang dipakai berulang kali.
“Kami juga mendapatkan informasi ada dapur MBG yang mempekerjakan karyawan melebihi waktu kerja, bahkan sekitar lima jam lebih. Selain itu ada dugaan penggunaan minyak goreng secara berulang yang tentu bisa berdampak pada kesehatan penerima MBG,” lanjut Edi.
Dalam audiensi tersebut, LSM Harimau juga meminta agar mereka dilibatkan dalam pengawasan dapur MBG di Kabupaten Pemalang. Edi menegaskan bahwa keterlibatan tersebut bersifat sukarela tanpa meminta imbalan apapun.
“Kami meminta untuk dilibatkan dalam pengawasan dapur MBG secara sukarela tanpa meminta uang. Kami juga mendapatkan laporan adanya dugaan fee yang diberikan kepada oknum untuk kelancaran distribusi MBG tanpa memperhatikan kualitas menu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkoles yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG menjelaskan bahwa pemerintah membentuk satgas untuk mempercepat mekanisme dan perizinan dapur MBG di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kami Satgas MBG di bentuk dengan tugas mempercepat proses pembentukan dapur MBG,” jelas Nurkoles.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini sistem monitoring dan evaluasi (monev) belum sepenuhnya tersusun secara sistematis karena instruksi terkait pengawasan baru diterima dari pemerintah pusat melalui BGN.
Menurutnya, selama ini setiap dapur MBG tetap diwajibkan melaporkan menu harian melalui jalur koordinasi dari tingkat korwil, provinsi hingga pusat. Laporan tersebut disampaikan secara rutin setiap hari sesuai instruksi agar prosesnya tetap transparan.
“Jujur saja, kami belum menyusun standar monitoring dan evaluasi secara sistematis karena instruksi dari BGN baru turun. Namun sekarang tim Monev sudah mulai dibentuk,” ungkapnya.
Nurkoles menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap semua masukan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat, termasuk LSM Harimau.
“Kami tidak anti terhadap masukan dari semua pihak. Jika ditemukan dapur MBG yang tidak patuh terhadap aturan, maka akan kami laporkan ke BGN pusat dan bisa saja ditutup,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat, pelaksanaan program MBG harus melibatkan pelaku UMKM secara objektif. Namun hingga saat ini Satgas MBG Kabupaten Pemalang belum melakukan tindakan ataupun peringatan terhadap dapur yang diduga melanggar karena proses pengawasan masih terus disusun.
Masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM Harimau, menurutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pemalang ke depan.














